Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Kalteng Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai. SMA Negeri 5 Palangka Raya pun menerima pendaftaran secara daring (online) mulia hari ini Senin, 22 Juni hingga Kamis, 25 Juni 2026.
Meski pendaftaran melalui moda daring, tampak sebagian calon murid baru didampingi orang tuanya tetap datang ke sekolah. Mereka biasanya ingin menginformasi tentang syarat atau menyampaikan kendala saat mendaftar secara daring. Tim informasi dan publikasi pun dengan ramah dan terbuka memberikan penjelasan kepada mereka.
Sekretaris Disdikprov Kalteng, H. Syafrudin, S.Pd., M.Pd., saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) tampak puas melihat kinerja dan panitia yang bekerja sigap dan bersemangat. Ia mengingatkan agar panitia tetap bekerja kompak dan konsisten dengan berpedoman pada Juknis SPMB yang diluncurkan Disdikprov Kalteng agar kelancaran dan integritas senantiasa terjaga.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekolah, Jonkenedy, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelenggarakan SPMB sesuai Juknis yang berlaku. Menurutnya ia dan panitia sepakat untuk mengikuti Juknis secara konsisten agar dapat memberikan layanan pendaftaran secara benar.
Berkaitan dengan itu, Jonkenedy berharap calon murid baru dan orang tua/wali serta masyarakat dapat memahami dan mengikuti sistem penerimaan murid baru ini.
"Pahami Juknis dengan saksama, perhatikan syarat pendaftaran, jalur pendaftaran, kuota, dan waktu pendaftaran. Informasi lengkap bisa buka tautan https://s.id/spmb-sman5plk yang merupakan laman resmi SPMB SMA Negeri 5 Palangka Raya," tegasnya. (LJ)

